Senin, 06 Mei 2013

biarlah

Semua yang berlalu
Telah menjadi kenangan
Dan seakan kulupakan
Karena ku tak sejalan
Wowowo . . . .
Dan tak mungkin ku bertahan
Meski telah ku coba
Semuanya tak berguna
Terbuang sia-sia
Reff :
Dirimu dihatiku sudah terlalu lama
Biarlah ku mencoba untuk tinggalkan semua
Wowowo . . . .
Dan tak mungkin ku bertahan
Meski telah ku coba
Semuanya tak berguna
Terbuang sia-sia
Reff :
Dirimu dihatiku sudah terlalu lama
Biarlah ku mencoba untuk tinggalkan semua
Reff :
Dirimu dihatiku sudah terlalu lama
Biarlah ku mencoba untuk tinggalkan semua
Reff :
Dirimu dihatiku sudah terlalu lama
Dan biarlah ku mencoba untuk tinggalkan semua

statistik


1. Perkembangan Harga Perdagangan Besar/Grosir/Agen April 2013
Berdasarkan hasil pemantauan BPS, pada April 2013 IHPB Umum Nonmigas adalah 196,03 atau
turun 0,01 persen dari IHPB Maret 2013 sebesar 196,04. Penurunan tersebut terjadi pada Sektor
Pertanian sebesar 0,02 persen dan Kelompok Barang Ekspor Nonmigas 0,25 persen. Sedangkan Sektor
Pertambangan dan Penggalian, Sektor Industri, dan Kelompok Barang Impor Nonmigas mengalami
kenaikan masing-masing sebesar 0,18 persen, 0,05 persen, dan 0,08 persen. Dengan demikian
perubahan IHPB Nonmigas sepanjang tahun 2013 adalah sebesar 2,07 persen dan perubahan IHPB
year-on-year sebesar 3,47 persen. Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga pada April
2013, antara lain sayur-sayuran, karet, ayam hidup, beras, dan kimia dasar kecuali pupuk ekspor.
Pada April 2013, Kelompok Barang Ekspor Nonmigas merupakan penyumbang andil terbesar
pada perubahan IHPB Nonmigas, yaitu sebesar -0,04 persen. Sektor Pertanian menyumbang andil
sebesar -0,01 persen, sedangkan Sektor Industri dan Kelompok Barang Impor Nonmigas
menyumbangkan andil berturut-turut sebesar 0,03 persen dan 0,01 persen. Sektor Pertambangan dan
Penggalian pada bulan ini tidak menyumbang andil yang signifikan.
IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi yang terdiri dari 5 (lima) kelompok jenis bangunan pada
April 2013 secara umum mengalami kenaikan indeks sebesar 0,11 persen dibandingkan bulan
sebelumnya. Pada April 2013 semua kelompok jenis bangunan mengalami kenaikan indeks. Kelompok
Bangunan Pekerjaan Umum Jalan, Jembatan, dan Pelabuhan mengalami kenaikan paling tinggi yaitu
sebesar 0,19 persen, Kelompok Bangunan Tempat Tinggal dan Bukan Tempat Tinggal naik 0,08 persen,
Kelompok Bangunan Pekerjaan Umum Pertanian naik 0,05 persen, Kelompok Bangunan dan Instalasi
http://www.bps.go.id/

kriminalitas


Pidana atau tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri, pembunuhperampok, atau teroris. Walaupun begitu kategori terakhir, teroris, agak berbeda dari kriminal karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham.
Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai terpidana atau narapidana.
Dalam mendefinisikan kejahatan, ada beberapa pandangan mengenai perbuatan apakah yang dapat dikatakan sebagai kejahatan. Definisi kejahatan dalam pengertian yuridis tidak sama dengan pengertian kejahatan dalam kriminologi yang dipandang secara sosiologis.
Secara yuridis, kejahatan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal. Secara kriminologi yang berbasis sosiologis kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat [1]. Reaksi sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi non-formal.

puisi

PESONA BUNGA YANG SIRNA

Tangisan dari harapan
dan goresan dari ingatan,
kini menjelma kembali di lubuk hati.
Ya...ketika pertama kali aku mengagumi
kepolosan dan kemurnian dari setangkai bunga yang wangi.

Dua musim kulalui bersamanya dalam ikatan janji
saling menyayangi. Siang dan malam pun kunikmati
seiring dengan warna-warni bumi.
Wanginya yang khas senantiasa hiasi
hari-hariku menjadi jauh lebih berarti.
Oh…betapa bahagianya hati ini.

Namun, seiring dengan waktu berlalu.
Rasa sayangku pada bunga itu perlahan-lahan memudar.
Segala corak dan warna yang dulu sempat kukagumi pun seketika sirna.
Karena dia. Ya...karena dia telah mengkhianati janji
dan kesetiaan yang selama ini kukemas rapi dalam hati.
Sunggguh aku tak mengerti. Betapa mudahnya ia melepas diri
setelah sekian lama aku merawat dan menjaganya sepenuh hati.

Aku tak mampu menahan pedihnya luka ini.
Hingga akhirnya aku pasrah diri. Dan berjanji
untuk meninggalkannya. Karena tak mungkin,
tak mungkin aku menghirup kembali
aroma bunga yang sudah tidak wangi lagi.
Tak mungkin aku bisa menjamah lagi
tangkai bunga yang sudah dipenuhi duri.

Mugkin suatu saat nanti dia akan mengerti,
dia akan menyesali atas durinya yang telah menyakiti.
Itupun jika ia masih memiliki hati nurani.
Dan, andai saja nanti
Aku menemukan kembali bunga yang wangi,
Kuharap corak dan warnanya jauh lebih berarti.
dan wanginya kan slalu abadi dalam hati.

Puisi oleh: Erick Hidayat

ketahanan pangan indonesia


Ketahanan Pangan di Indonesia

Pangan merupakan kebutuhan utama bagi manusia. Di antara kebutuhan yang lainnya, pangan merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi agar kelangsungan hidup seseorang dapat terjamin. Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang dulu hingga sekarang masih terkenal dengan mata pencaharian penduduknya sebagia petani atau bercocok tanam. Luas lahan pertanianpun tidak diragukan lagi. Namun, dewasa ini Indonesia justru menghadapi masalah serius dalam situasi pangan di mana yang menjadi kebutuhan pokok semua orang.

Pada dasarnya, permasalahan ketahanan pangan di Indonesia sebenarnya tidak perlu menjadi masalah. Hal ini dikarenakan, Indonesia sebagai negara agraris memiliki lahan yang sangat banyak dan subur, maka seharusnya pangannya terbilang surplus. Namun, yang terjadi adalah ketahanan pangan di Indonesia saat ini menjadi masalah serius. Ada banyak faktor, misalnya karena konversi lahan pertanian yang tinggi dan tingkat pertumbuhan penduduk yang hampir tidak terkendali. Kemajuan tingkat jumlah penduduk Indonesia yang pesat sepertinya tidak diimbangi dengan sarana dan prasaran yang membantu. Melihat pada kondisi global misalnya, banyaknya jumlah penduduk sekarang juga menjadi masalah. Jumlah penduduk dunia sekarang yang ketahui telah mencapai 9 miliar jiwa. Bandingkan dengan jumlah pada 50 tahun sebelumnya, yang hanya 3 miliar jiwa. Jadi, dalam kurun 50 tahun jumlah penduduk dunia meningkat pesat hingga lebih dari dua kali lipat. Di Indonesia sendiri pascasensus 2010, jumlah penduduk Indonesia mencapai 235-240 juta. Jumlah yang sangat besar ini sepertinya tidak diimbangi dengan kemampuan lahan pertanian di indoensia. Konversi besar-besaran lahan pertanian ke non pertanian menambah buruk kondisi pangan di Indonesia. Misalnya seperti mengkonversi lahan pertanian menjadi lahan pemukiman yang akhirnya menjadikan lahan pertanian semakin sempit. Lambat laun kesulitan pangan mulai dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Masyarakat miskinpun menjadi semakin merasakan kesulitan akibat adanya masalah ketahanan pangan.
Keterbatasan jumlah lahan juga berakibat pada kinerja para penggarap lahan di mana hanya menggarap sedikit lahan dan kesejahteraannya belum tentu juga terjamin. Sedangkan tuntutan kepada pertanian untuk menghasilkan komoditi pangan sangatlah besar mengingat populasi penduduk Indonesia ynag terus meningkat. Sebagai contoh luas lahan pertanian Indonesia sama dengan Vietnam, tetapi jumlah penduduk Negara ini hampir tiga kali lipat jumlah penduduk mereka dan pada akhirnya setiap petani di Indonesia hanya bisa memiliki lahan yang luasnya terbatas. Menurut data pengamatan, meskipun 70 persen penduduk Indonesia berprofesi petani, namun rata-rata hanya memiliki 0,3 hektar lahan untuk digarap. Sehingga meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia dianggap pesat, kekurangan pangan dan nutrisi masih sering terjadi.
Selain masalah besarnya populasi dan semakin sempitnya lahan pertanian, setidaknya ada beberapa masalah ketahanan pangan yang dihadapi oleh Indonesia, antara lain: masalah sistem yang belum terintegrasi dengan baik, kesulitan untuk meningkatkan sejumlah komoditi unggulan pertanian, sistem cadangan dan distribusi serta rantai pasokan dan logistik nasional yang belum efisien, mahalnya ongkos transportasi, sering ditemuinya kasus kekurangan produksi di sejumlah daerah, dan masalah stabilitas harga. Pada dasarnya masalah ketahanan pangan ini  merupakan masalah nasional yang perlu diperhatikan secara menyeluruh.


Masalah pangan di Indonesia sebenarnya tidak perlu terjadi jika tidak terjadi kelangkaan pangan. Seperti yang diketahui masalah komoditi pangan utama masyarakat Indonesia adalah adalah karena kelangkaan beras atau nasi. Sebenarnya dulu kelangkaan ini tidak terjadi karena tiap semua daerah di Indonesia tidak mengonsumsi beras. Makanan utama di beberapa daerah di Indonesia juga berbeda-beda. Bahan makanan utama masyarakat Madura dan Nusa Tenggara adalah jagung. Masyarakat Maluku dan Irian Jaya mempunyai makanan utamanya sagu. Dan beras adalah makanan utama untuk masyarakat Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sualwesi walaupun ada juga yang menjadikan singkong, ubi dan sorgum sebagai bahan makanan utama. Tetapi seluruh hal tersebut berubah total setelah pemerintah orde baru dengan Swasembada Berasnya secara tidak langsung memaksa orang yang bisaa mengkomsumsi bahan makanan non beras untuk mengkonsumsi beras. Yang terjadi selanjurnya adalah muncul lonjakan konsumsi/kebutuhan beras nasional sampai sekarang sehingga memaksa pemerintah untuk impor beras. Padahal jika tiap daerah tetap bertahan dengan makanan utama masing-masing maka tidak akan muncul kelangkaan dan impor bahan makanan pokok beras. Efek lainpun muncul akibat perubahan pola makan masyarakat Indonesia. Keberagaman komoditi pertanian yang menjadi unggulan setiap daerah di Indonesia terlenyapkan demi progran Swasembada Beras.
Masalah pangan ini harus segera diatasi karena menyangkut dengan kebutuhan semua orang terutama di Indonesia. Selain itu masalah-masalah lain yang terkait dengan pangan ini juga diperlukan solusi agar nantinya dapat menunjang kelancaran
Solusi penanganan masalah ketahanan pangan di Indonesia       
Menghadapi tantangan ketahanan pangan yang saat ini dirasakan oleh Indonesia saat, diperlukan beberapa cara. Mulai dari peningkatan ketahanan pangan baik dalam ketersediaan, stabilitas, aksesabilitas, konsumsi sehingga dapat dilihat kemajuan pertumbuhan ekonomi dan suatu individu dapat memiliki daya saing individu dan bangsa.

Mungkin sulit untuk mengerem laju penduduk yang terjadi di Indonesia dan juga menambah jumlah lahan pertanian yang ada karena berbagai faktor dan konversi besar-besaran yang terjadi. Namun yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti dari kondisi pertanian dan ketahanan pangan di Indonesia antara lain adalah langkah strategi penerapan dalam menyelesaikan ketahanan pangan pada total luas lahannya, upaya untukfertilizer/pemupukan dan bibit unggulnya. Luas lahan yang merupakan konversi dari sawah harus diperhatikan masalah tata ruangnya. Sementara itu, pada sistem pemupukannya harus menggunakan bahan organik dan harus diperhatikan formulanya. Selain itu perlu diperhatikan mengenai pengelolaan kualitan serta kuantitas sumber daya manusia dan teknologi untuk kemajuan pengan dan pertanian Indonesia.
Teknologi jadi bagian penting dalam pertanian berkelanjutan dan ketahanan pangan. Teknologi memang hanya tools atau alat tetapi perlu dipikirkan bagaimana kita dapat membantu para petani kita dapat meningkatkan kualitas produk-produk mereka. Teknologi perlu diperhatikan mengingat untuk mengimbangi  berkurangnya lahan pertanian. Dengan melihat contoh-contoh Negara lain yang belahan sempit namun teknologinya mampu menolong masalah tersebut dapat memberikan motivasi bagi Indonesia. Kualitas para petani perlu juga perhatian untuk mengolah sumber daya alam yang ada. Para petani tersebut perlu diberikan pengetahuan agar mampu memajukan jumlah komoditi pertanian. Seperti contohnya diberikan pelatihan bagi para petani agar mereka dapat memberi perlindungan lebih aman dan efektif tanaman mereka dari serangan hama, penyakit, dan lainnya.
Cara lainnya bisa dengan mengembalikan lagi atau melestarikan kebisaaan makanan pokok di tiap daerah. Seharusnya masyarakat suatu daerah dibiarkan mengkomsumsi bahan makanan yang bisa dikonsumsi secara turun temurun. Semua itu bisa terlaksana asalkan ada Goodwill dari masyarakat Indonesia ini mulai dari presiden, menteri dan seluruh rakyat untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki. Atau dengan mengganti beras dengan bahan makanan berkomposisi sama atau lebih bergizi seperti sayur-sayuran dan umbi-umbian. Dengan mengembangkan keunggulan komoditi pertanian yang dimiliki oleh daerah, Indonesia tidak perlu ekspor apalagi impor. Jumlah penduduk 240 juta dapat menjadi pasar yang luar bisaa bagi Indonesia. Mungkin ekspor bisa menjadi tujuan pada akhirnya, tetapi memenuhi kebutuhan dalam negeri lebih utama yaitu dengan memanfaatkan keunggulan komoditi masing-masing daerah. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan Jagung, Jawa dapat membelinya ke Sulawesi atau Nusa Tenggara. Untuk memenuhi kebutuhan bawang maka Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan lain-lain dapat membeli ke Jawa. Jadi harus ada kekhususan komoditi pertanian suatu daerah sebagai komoditi pertanian unggulan.
Semua upaya untuk menangani permasalahan ketahanan pangan ini harus melibatkan semua pihak. Hal ini dimaksudkan agar seluruh rencana penanganan ini dapat terlaksana dengan baik sehingga tidak ada lagi masalah pangan.
Referensi:
Sukirno, Sadono. 1985. Ekonomi Pembangunan Proses, Masalah, dan Dasar Kebijaksanaan. Jakarta: LPFEUI dengan Bima Grafika
Jhingan, M L. 2002. Ekonomika Pembangunan dan Perencanaan. Jakarta: Rajawali Pers
http://www.deptan.go.id
http://seafast.ipb.ac.id/publication/presentation/tantangan-ketahanan-pangan-indonesia-17Feb2011.pdf
http://www.unpad.ac.id/archives/46767
http://www.bppt.go.id/index.php/lpnk/56-bioteknologi-dan-farmasi/999-dukungan-inovasi-wujudkan-ketahanan-pangan-di-indonesia

Rabu, 27 Maret 2013

korupsi

Rizka Arlina (lahir di Jakarta, 9 Mei 1959; umur 53 tahun) adalah seorang pengusaha asal Indonesia. Dari tahun 1995 hingga 1997 ia menjabat sebagai Direktur Utama PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Ia saat ini merupakan seorang buronan karena melarikan diri dari hukuman pengadilan. Oleh pengadilan, Timan telah diputuskan bersalah karena telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai direktur utama BPUI dengan cara memberikan pinjaman kepada Festival Company Inc. sebesar 67 juta dolar AS, Penta Investment Ltd sebesar 19 juta dolar AS, KAFL sebesar 34 juta dolar AS, dan dana pinjaman Pemerintah (RDI) Rp 98,7 miliar sehingga negara mengalami kerugian keuangan sekitar 120 juta dolar AS dan Rp 98,7 dolar singapura
Pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Timan dibebaskan dari tuntutan hukum karena perbuatannya dinilai bukan tindak pidana. Menanggapi vonis bebas itu, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi dan meminta Majelis Kasasi menjatuhkan pidana sebagaimana tuntutan terhadap terdakwa yaitu pidana delapan tahun penjara, denda Rp30 juta subsider enam bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp1 triliun.
Pada Jumat, 3 Desember 2004, Majelis Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang dipimpin oleh Ketua MA Bagir Manan memvonis Sudjiono Timan dengan hukuman 15 tahun penjara, denda Rp50 juta, dan membayar uang pengganti sebesar Rp 369 miliar.
Namun, saat Kejaksaan hendak mengeksekusi Sudjiono Timan pada Selasa, 7 Desember 2004, yang bersangkutan sudah tidak ditemukan pada dua alamat yang dituju rumah di Jalan Prapanca No. 3/P.1, Jakarta Selatan maupun rumah di Jalan Diponegoro No. 46, Jakarta Pusat dan dinyatakan buron dengan status telah dicekal ke luar negeri oleh Departemen Hukum dan HAM.
Pada 17 Oktober 2006, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mulai menyebarkan foto dan datanya ke masyarakat melalui televisi dan media massa sebagai salah satu 14 koruptor buron yang sedang dicari

Kebijakan Kriminal Penanggulangan di indonesia

Kebijakan Kriminal Penanggulangan
Tindak Pidana
Ekonomi di Indonesia

Abstrak
Penelitian ini difokuskan kepada persoalan kebijakan kriminal penanggulangan tindak pidana ekonomi
di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan
(statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach).
 Bahan hukum dikumpulkan denganstudi kepustakaan kemudian dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa kebijakan
kriminal penanggulangan tindak pidana ekonomi sebagai bentuk kebijakan publik untuk menanggulangi
masalah kejahatan perekonomian masih dititikbertakan pada upaya kriminalisasi melalui peraturan
perundang-undangan dan penegakan hukum melalui SPP
, dan aktor-aktor non SPP
belum diberdayakan
secara maksimal dalam penanggulangan tindak pidana ekonomi melalui upaya pencegahan.
Pendahuluan
Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, kegiatan memenuhi kebutuhan
dan mempertahank
an hidup merupakan bagian penting dari upaya manusia
mewujudkan
kehidupan yang berkesejahteraan. Kenyataannya, upaya manusia
untuk memenuhi kebutuhan dan mempertahankan hidup terkendala oleh
terbatasnya sumber daya yang ada. Sejarah mencatat bahwa ribuan tahun lalu, 3
(tiga) kelompok masyarakat yang teridentifikasi sebagai
Westia, Tropica,
dan
Egalia
telah berusaha melakukan pertukaran komoditas untuk mencukupi kebutuhan
masing-masing.
1
Perbedaan kondisi geografis mengakibatkan ketiga kelompok
masyarakat tersebut memiliki kelebihan dalam bidang tertentu dan kekurangan pada
bidang lainnya. Pada komunitas
Westia
misalnya, dengan kondisi iklim yang ekstrim
berakibat sumber daya alam yang tersedia sangat terbatas baik dalam jumlah maupun
jenisnya, namun keterbatasan tersebut justru mendorong masyarakatnya untuk lebih
mandiri dan berusaha keras mencukupi kebutuhan hidupnya. Kondisi tersebut
berbeda dengan yang terjadi pada komunitas
Tropica
yang memiliki sumber daya
alam berlimpah namun kurang mampu mengelolanya sehingga sebagian
masyarakatnya terpuruk dalam kemiskinan.
2
Pada era globalisasi saat ini, pertukaran komoditas untuk mencukupi kebutuhan
manusia telah terbingkai dalam bentuk kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi meliputi
seluruh kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup, yang secara umum
dikelompokkan ke dalam tiga kegiatan utama yaitu, kegiatan produksi, distribusi,
dan konsumsi. Perkembangan perekonomian dan dunia usaha yang semakin pesat,
ditambah lagi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, telah memicu
timbulnya penyimpangan-penyimpangan dalam aktivitas perekonomian yang secara
faktual menghadirkan berbagai bentuk kejahatan yang merupakan pelanggaran
terhadap hukum pidana. Salah satu dampak globalisasi ekonomi yang rentan
menimbulkan permasalahan hukum, misalnya adalah penyelenggaraan jasa transfer
dana yang bersifat lintas negara
(cross border),
melibatkan berbagai mata uang dalam
jumlah nominal dan volume yang besar serta bersifat kompleks. Umumnya permintaan
transfer dana dilatarbelakangi dengan adanya suatu kegiatan antara pengirim dan
penerima
(underlying transaction)
, seperti jual beli, pembayaran angsuran, tagihan dan
sebagainya, namun tidak jarang kegiatan transaksi tersebut dijadikan sebagai sarana
menyembunyikan dana hasil kejahatan kedalam kegiatan normal dari bisnis.
Menarik untuk dicermati angka-angka mengenai besarnya jumlah dana yang
dicuci sebagaimana disebutkan James Petras mengemukakan bahwa terdapat suatu
konsensus diantara U.S. Congressional Investigators, para mantan bankir (
former
bankers
), dan para pakar perbankan internasional bahwa bank-bank Amerika Serikat
dan Eropa mencuci antara US$ 500.000.000.000,00 (lima ratus miliar dolar Amerika
Serikat) dan US$ 1.000.000.000.000,00 (satu triliun dolar Amerika Serikat) uang haram
(
dirty money
) setiap tahun, separuh di antaranya dicuci di bank-bank Amerika Serikat.
Petras mengutip ucapan senator Carl Levin :
Estimates are that US$ 500 billion to US$
1 trillion of international criminal proceeds are moved internationally and deposited into
bank accounts annually. It is estimated that half of that money comes to the United States
.
3
Di
sisi lain, proses transfer dana juga rentan menimbulkan gejolak perekonomian.
Ketika proses transfer dana gagal dilaksanakan, maka dipastikan kegiatan ekonomi
akan terganggu. Kondisi seperti ini akan memicu timbulnya berbagai permasalahan
diantara para pihak dalam perekonomian. Selanjutnya, jika dilihat dari sisi para pihak
yang terkait didalamnya, kegiatan transfer dana melibatkan banyak pihak. Dengan
banyaknya pihak yang terkait didalamnya, apabila terjadi kegagalan atau
keterlambatan penyampaian transfer akibat adanya kejahatan bisnis, dapat
berdampak pada ketidakmampuan bank atau lembaga penyelenggara transfer dana
lainnya dalam menyelesaikan transfer dana, maka kondisi ini berpotensi secara
sistemik menyebabkan salah satu atau lebih pihak mengalami kerugian.
4
Menghadapi era keterbukaan dalam bidang perekonomian yang dipengaruhi
oleh kebebasan pasar yang telah memicu timbulnya berbagai bentuk kejahatan di
bidang perekonomian, kiranya perlu dipikirkan perlindungan atas perekonomian
di Indonesia.
Ketika terjadi gejolak dalam perekonomian, sering orang berpendapat
hal demikian adalah semata-mata kesalahan Pemerintah dalam mengambil kebijakan
di bidang perekonomian